Bisnis Internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara
yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe,
dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang
berbeda-beda. Kalsifikasi bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam
menghasilkan keuntungan adalah sebagai berikut:
· Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen,
kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya perusahaan yang
memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
· Bisnis
jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible (tak
berwujud), dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa
yang mereka berikan. Contohnya adalah konsultan dan psikolog.
· Pengecer dan distributor adalah
pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen.
Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor
atau pengecer.
· Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi
barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
· Bisnis informasi
adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali properti
intelektual (intelellectual property).
· Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan
jasa untuk publik, seperti listrik dan air yang biasanya didanai oleh
pemerintah.
· Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan
keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah,
dan bangunan.
· Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan
keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke
lokasi yang lain.
1. Hakikat Bisnis
Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan
bisnis yang dilakukan melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional (International Trade). Transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan
lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau
International Marketing. Pemasaran internasional berbeda dengan Bisnis
Internasional, yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International
Trade)
Dalam perdagangan internasional yang
merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional
yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor
tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca
perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus
menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih
besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca
pembayaran (balance of paymnets).
Jika neraca pembayaran
mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa.
Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka
berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan
negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan
menghadapi pengurangan devisa Negara.
b. Pemasaran International (International
Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan
keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan
negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi
bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil
produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas
dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka
tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang
dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional
memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country)
memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan
internasional sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak
pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara
sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif
dibandingkan perdagangan internasional.
2. Alasan
Melakukan Bisnis Internasional
Suatu negara atau suatu perusahaan melakukan
transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional yang
umumnya memiliki pertimbangan /alasan. Pertimbangan tersebut meliputi
pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial budaya. Bisnis internasional
memang tidak dapat dihindari karena tidak ada satu negara pun yang dapat
mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang
dihasilkan oleh negara itu sendiri.
Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber
daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia.
Ketidakmeratanya sumber daya mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik
suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu. Contohnya Australia
yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang
sangat sedikit, sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat
sempit tapi jumlah penduduknya sangat padat. Oleh karena itu, maka dapat kita
lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain
berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa–bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau
kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan
pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan secara maksimal kekuatan
yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara
lebih efisien dan paling murah.
b. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
b. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan
yang dimiliki oleh suatu negara dibanding negara lain dalam bidang tertentu,
yaitu:
· Keunggulan
absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki
keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan
perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada
negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi
satu-satunya negara penghasil.
· Keunggulan
komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif merupakan
konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional,
dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan
produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
3. Tahap-tahap
dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau
melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak
mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung
risiko bisnis yang sangat tinggi. Dalam memasuki bisnis internasional ada
beberapa yaitu:
1. Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu
dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi
pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli
barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif (Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang terus
kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu, bahkan transaksi yang
semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan
semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi perdagangan Internasional. Pada
tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen
atas transaksi itu.
3. Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga
negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran
maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan
pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar
fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di
suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee dan perusahaan
pemberi disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya bidang kuliner
(makanan).
Contohnya KFC
(Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento,
Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise dari Indonesia
adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan sebagainya. Kebaikan yang
antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk
alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki
kejelekan yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari
Franchise lain. Apabila terdapat
kegagalan akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain juga tidak
baik.
5. Pemasaran di Luar Negeri (Active
Marketing)
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di
Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan
yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus aktif dan
mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing
(Home Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing harus mampu
untuk mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat
dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri
pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”.
Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah
yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi
Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di
negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu
menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur
positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara
penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan
pabrik tersebut.
4. Hambatan
dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja
akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain
tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau
budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena
itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran
bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi
yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa saat ini semakin berkurang karena adanya bahasa Internasional yaitu
bahasa lnggris.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan
suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional.
Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus
hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di
negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
3. Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara
satu negara dengan negara yang lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan
bisnis dari kedua negara tersebut. Misalnya, Amerika yang mengembargo komoditi
perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara Arab melarang produk yang mengandung babi.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara Arab melarang produk yang mengandung babi.
4. Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis
internasional yang lain adalah masalah operasional yakni transportasi atau
pengangkutan barang yang diperdagangkan ke negara yang lain. Transportasi ini
seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki
jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini dapat mengakibatkan biaya
pengangkutan atau ekspedisi menjadi sangat mahal yang dikarenakan pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja.
5. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya
adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau
dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini
sering disebut Multinasional Corporations (MNC). Setiap Negara akan terpengaruh
oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini terjadi karena dengan
cara yang sangat cepat kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di
setiap Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan
ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama.
Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari
cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang
mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya,
perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya
ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk
hanya memproduksi barang di negeri sendiri dan kemudian menjualnya di negeri
itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan demikian,
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Contoh perusahaan
multinasional: Coca Cola, Johnson & Johnson, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar