Bahwa
suatu sistem muncul adalah didasari oleh usaha manusia dalam rangka memenuhi
kebutuhannya. Sedangkang kebutuhan manusia sangat beragam dan tak terbatas.
Sebagai contoh, kebutuhan manusi akan peningkatkan pengetahuan-muncul sistem
pendidikan; kebutuhan manusia akan sandang, pangan atau papan-muncul sistem
ekonomi; hubungan dengan orang lain akan terbentuk-sistem pengaturan, sistem
sosial; kebutuhan untuk berkelompok dalam masyarakat tertentu-sistem
masyarakat; dan kebutuahan akan kesejahteraan masyarakat-muncul sistem politik.
Kemudian kebutuhan dari warga negara dalam mengatur-tatanan kehidupan berbangsa
dan keputusan-keputusan politik yang diilhami oleh struktur sosial dan culture,
akan terbentuk suatu sistem pemerintahan negara.
Untuk itu
dalam suatu sistem sosial (mekanisme jaringan-hubungan dalam suatu atau yang
dianut masyarakat) akan membentuk suatu sistem pemerintahan dan sistem ekonomi
suatu bangsa.
Sistem
adalah seperangkat elemen yang membentuk suatu kegiatan (satu kesatuan yang
menyeluruh) yang saling berinteraksi secara teratur-berhubungan satu dengan
yang lain dan saling tergantung untuk mencapai tujuan bersama.
B. Sistem
Perekonomian Pada Umumnya
Tujuan dari
sistem perekonomian merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena politik ekonomi
merupakan bagian politik nasional, maka dalam hal ini kebijakan politik sering
didasarkan pada masalah ekonomi, dan kebijakan ekonomi seringkali didasarkan
pada masalah politik.
1.
Perkembangan sistem politik dan pemikiran ekonomi
Struktur
sosial feodal-kekuasaan raja-bangsawan yang absolut-diktaktor, menimbulkan
kesengsaraan masyarakat. Dalam masyarakat yang demikian kebebasan berpikir
masyarakat terpasung dan tertindas. Timbul pendobrakan terhadap kekuasaan raja
yang absolut, ditandai dengan konsep kontrak sosial “social contract” yang
salah satu asasnya adalah kesadaran bahwa dunia dikuasai oleh hukum yang timbul
dari alam yang mengandung prinsip-prinsip keadalian yang universal, berlaku
untuk segala zaman serta semua manusia. Munculah semangat kebebasan, persamaan
dan persaudaraan.
Pada
gilirannya mempengaruhi perubahan sosial dan cultural masyarakat, ditandai
dengan adanya kebebasan berpikir yang berkembang amat pesat dan sangat
mempengaruhi gagasan dalam kehidupan politik dan ekonomi.
Bersamaan
dengan berkembang konsep negara baru timbul kebutuhan untuk mengatur kehidupan
ekonominya.
Pada awalnya
muncul Renaissance (1350-1600) dan reformasi (1500-1650), lalu aufklaerung
“pencerahan” (1650-1800). Kemudian pada abad ini muncul pemikiran ekonomi
merkantilisme “negara makmur-emasnya banyak-keuangan kuat sebagai simbul
kekayaan dan kemakmuran” yang memunculkan kolonialisme, dimana negara kuat
secara ekonomi apabila negara lain miskin.
1776 muncul
faham psyokrat oleh Quesney bersamaan dengan Adam Smith yang menentang gagasan
merkantilisme-kolonial dan feodalisme dan yang menentang hambatan-hambatan
pemerintah. David home dan David Ricardo dengan faham ekonomi
produksi-konsumsi-pertukaran/ perda-gangan yang mendukung semangat “laizzez
faire, laizzer passer”-identik dengan kebebasan-kebutuhan, muncul faham dan
sistem kapitalisme.
1818-1883,
Karl Marx yang menentang ajararn kapitalisme-penindasan rakyat kecil dan buruh.
Pandangan Marx terhadap negara bahwa negara itu hanya alat untuk
menindas-mengatur kelas lainnya. Perlu adanya revolusi masa-sosialis/komunis
untuk pemerataan hak dan kewajiban.
Pemikiran-pemikiran
dibidang ekonomi akan mempengarui bentuk-bentuk pemerintahan. Yang kemudian
berkembang faham demokrasi.
2. Pembagian
sistem ekonomi
Sistem
menunjuk kepada suatu kumpulan tujuan, gagasan, kegiatan yang dipersatukan oleh
beberapa bentuk saling hubungan dan adanya ketergantungan yang terartur dalam
rangka mencapai tujuan bersama.
Sedang
sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyara-katan dilihat dalam
rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
Dalam pengertian
sistem sosial terkandung unsur :
a. Tujuan
bersama dengan segala harapannya, dalam hubungannya dengan perekonomian, jelas
tujuan bersama itu dimaksudkan ialah kemakmuran masyarakat.
b.
Seperangkat nilai yang melekat pada tujuan bersama tersebut menciptakan
pengikat yang mempersatukan anggota masyarakat dalam usaha bersama menurut
cara-cara tertentu.
c. Sikap
dasar dan pengertian tentang hak dan kewajiban, yang membentuk pola tingkah
laku dan tindakan individu maupun kelompok satu dengan yang lain.
d. Otoritas,
kepemimpinan, struktur kekuasaan untuk mengarhkan usaha bersama, memilih atau
menetapkan alternatif-alternatif bagi alat-alat yang dipergunakan dan
mempersatukan seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama mempergunakan
alat-alat tersebut.
Kemakmuran
masyarakat terutama menyangkut kegiatan yang paling esensial dari kehidupan
sistem, yaitu produksi barang dan jasa, dan bagaimana barang dan jasa itu
didistribusikan diantara individu dan kelompok dalam masyarakat, dipertukarkan
dan dikonsumsi, yang semuanya berkaitan erat dengan konsep pemilikan yang
berlaku, kekuasaan pemerintahan negara dll.
Dalam
pembentukan suatu sistem, tidak lepas dari pada pengaruh falsafah sosial pada
sistem perekonomian. Falsafah sistem sosial disadari atau tidak diturunkan dari
pandangan yang spesifik tentang manusia. Falsafah-falsafah itu dikenal dengan
individualisme dan sosialisme.
Sistem
perekonomian mengenal berbagai bentuk di berbagai negara sepanjang sejarah.
Dalam klasifikasi ini tergantung pada cara bagaimana sistem itu membuat
keputusan-keputusan dasar produksi, distribusi dan pertukaran serta konsumsi.
Atas dasar
klasifikasi tersebut, ditemui bentuk-bentuk suatu sistem yaitu :
a. Sistem
ekonomi pasar (kapitalisme)
Dalam mana
pengambilan keputusan didistribusikan secara luas, atau lebih tepat diserahkan
kepada semua individu. Dalam pemikiran sistem ini alat-alat dasar produksi
dikuasai oleh swasta, maka produksi barang dan jasa secara maksimal akan
tercapai bila campur tangan pemerintah ditiadakan atau dibatasi sedikit mungkin
untuk memberi kesempatan kepada individu untuk menggunakan kekayaan dan daya
kreatvitasnya dan atau tenaga kerjanya sebebas-bebbasnya untuk memperoleh
keuntungan yang sebesar-besarnya bagi individu itu sendiri.
Dalam sistem
liberal kapitalis atau sistem laissez faire menghendaki proses berdasarkan
kekuatan atau mekanisme pasar dan perataan berdasarkan alokasi pasar dalam
suasana usaha bebas dan perdagangan bebas atau sering disebut dengan ekonomi
pasar.
Dasar
teoritis ekonomi pasaran adalah persaingan bebas yang menggerakkan mekanisme
pasar. Dalam hal ini penawaran dan permintaan bebas yang dilatarbelakangi motif
keuntungan pada pihak produsen maupun konsumen, dalam hal menentukan
harga-harga tentang berapa banyak jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi.
Menurut sistem ini, yang menganggap kekuatan pasar bebas sebagai jalan terbaik
bagi proses pencapaian kemakmuran dan alat alokasi yang paling tepat untuk
perataan kekayaan, akan membawa perekonomian pada keseimbangan yang langgeng.
Ciri terpenting
dari sitem perekonomian liberal adalah :
1). Alat
produksi dimiliki oleh individu atau badan hukum. Hak milik perseorangan
bersifat individualistis.
2). Produksi
dilakukan oleh swasta berdasarkan kebebasan individu untuk menentukan usahanya
sendiri dan kebebasan memilih pekerjaaanya sendiri atas inisiatif dan
tanggungjawabnya sendiri, kebebasa membuat kontrak (jual-beli, sewa, pinjam dan
perburuhan) dan kebebasan hak milik.
3). Motif
perolehan laba adalah sebesar-besarnya merupakan dasar penentuan jenis dan
jumlah barang yang diproduksi.
4). Pasar
ditandai dengan persaingan bebas, dalam mana harga ba-rang ditentukan oleh
interaksi atau mekanisme bebas antara penawaran dan permintaan atau dengan kata
lain persediaan dan konsumsi.
5). Pada
dasarnya negara tidak campur tangan dalam kehidupan eko-nomi. Tugasnya hanya
menjaga tertib hukum yang menjamin kebebsan usaha setiap individu.
b. Sistem
ekonomi perencanaan (sosialisme-komunis)
Dalam sistem
ini pengambilan keputusan terkonsentrasi pada kelom-pok yang berkuasa. Dalam
sosialisme itu untuk menyebut ajaran tentang gerakan yang umumnya menghendaki
pemilhan alat produksi secara kolektif, dengan ekonomi berencana yang disusun,
dilaksnakan dan dikontrol oleh kekuasaan pusat.
Dalam sistem
ini menghendaki proses berdasarkan kekuasaan negara dan alokasi oleh
pemerintah, dan karena itu mengharuskan perencanaan pusat (central planning)
atau sering disebut dengan ekonomi berencana.
Dalam sistem
ini pula, beranggapan bahwa kekuatan dan kekuasaan negara dapat membangun
segala-galanya, demikian juga dengan alokasi semua barang-barang untuk
kebutuhan ekonomis.
Ciri-ciri
terpenting dalam sitem perekonomian sosialis :
1). Semua
alat produksi dan sumber ekonomi dikuasai seluruhnya oleh negara, semua
kekayaan adalah kekayaan sosial, hak milik seseorang atas alat produksi dan
sumber ekonomi tidak diakui dan dimiliki secara kolektif.
2). Seluruh
kegiatan ekonomi, termasuk produksi dan distribusi barang-barang merupakan
usaha bersama dibawah pimpinan dan pengwasan pemerintahan negara. Uasaha swasta
tidak dikenal dan semua perusahaan adalah perusahaan swasta. Semua warga
masyarakat adalah pekerja yang dibebani kewajiban turut serta dalam kegiatan
ekonomi menurut kemampuan, dan setiap warga negara dijamin keperluan hidupnya
menurut kebutuhan.
3). Jenis
dan jumlah barang yang diproduksi ditetapkan menurut cara pemerintah pusat atau
badan pusat yang dibentuk pemerintah.
4). Sifat
serba negara (etatisme) disamping produksi dan distribusi, juga mencakup
pengaturan konsumsi dan penentuan harga barang menurut rencana dan penetapan
pemerintah.
5). Negara
adalah penguasa mutlak. Bahwa tidak ada milik perseo-rangan, kecuali atas
barang-barang yang sudah dibagikan, tidak ada kebebasan mengusai barang yang
dihasilkan dengan tenaga kerjanya sendiri, tidak ada kebebasan berusaha dan
menentukan pekerjaan (sistem totaliter).
c. Sistem
ekonomi campuran (dualisme)
Dalam sistem
ini berusaha memadukan dua sistem yang bertolak belakang secara ekstrim di
atas, dimana dalam menentukan suatu dasar sistem perekonomian suatu negara,
berusaha membandingkan dan mengambil kebaikan-kebaikan dari kedua sistem
tersebut. Dalam hal ini dibedakan dari suatu proses mana yang akan dikuasai
oleh negara dan oleh swasta dalam rangka mencapai suatu kemakmuran masyarakat atau
sering disebut dengan ekonomi kolektif atau ekonomi pasaran sosial.
Dalam sistem
ini pula, kekuasaan pemerintahan negara dan kebebasan individu atau masyarakat
berdampingan dalam kadar yang berbeda-beda sesuau dengan falsafah atau dasar
sistem sosial masyarakat. Ada campuran yang lebih mendekati kapitalis karena
kadar kebebasan relatif lebih besar. Ada pula campuran yang lebih mendekati
sosialis karena kadar dan peranan pemerintah yang relatif besar dalam proses
ekonomi.
Tapi dalam
bentuk berbagai campuran, ini bersumber dari ekonomi bangsa, termasuk alat
produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta disamping sumber-sumber
tertentu yantg dikuasai oleh pemerintah pusat. Untuk itu dalam sistem ekonomi
campuran paling tidak ada dua sektor, yaitu sektor negara (sektor pemerintah
dan sektor publik) dan sektor swasta.
Sistem
campuran melahirkan ekonomi pasaran sosial, yang memungkinkan terjadi
persaingan dipasaran bebas, tapi bukan persaingan mati-matian, sedang campur
tangan pemerintah dilancarkan untuk menyehatkan kehidupan ekonomi, mencegah
konsentrasi yang terlalu besar dipihak swasta (kapitalkisme), mengatasi
krisis-krisis, dan membantu golongan yang secara ekonomis lemah.
Untuk itu
nama lain yang identik dengan sistem ekonomi campuran adalah negara kemakmuran,
negara kesejahteraan, demikrasi ekonomi dan masyarakat adil makmur.
Perbandingan
antara sistem-sistem perekonomian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar